Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang, Partai Buruh Bakal Judicial Review

Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja menjadi UU, meski sudah mendapat penolakan masif dari masyarakat, termasuk di antaranya adalah buruh.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan pihaknya menolak pengesahan ini. Dia mengatakan skan ada langkah yang dilakukan oleh buruh terkait putusan para wakil rakyat di gedung DPR Senayan itu.
"Akan diambil langkah terhadap pengesahan Omninus Law UU Ciptaker itu yaitu melakukan Judicial Review setelah dikeluarkan nomor UU tersebut oleh DPR dan pemerintah, Judicial Review akan dilakukan ke MK baik itu secara Uji Formil maupun Uji Materil," kata dia saat menggelar demo di depan Kemnaker, Selasa (21/3/2023).
Perpu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023.