Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengakui BPJS Kesehatan merupakan program unggulan. Namun, pihaknya menyoroti aturan BPJS Kesehtan yang juga menekan rumah sakit.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua PERSI, Koesmedi Priharto, saat rapat bersama Badan Legislasi DPR RI RDPU dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan, Selasa (15/11/2022).
"Banyak hal-hal yang dibuat BPJS aturan-aturan yang menekan rumah sakit, dan juga kadang-kadang rumah sakit lebih takut pada BPJS daripada pemerintah daerahnya. Ini perlu dicermati kembali, sebenarnya BPJS harus dikembalikan kepada marwahnya," kata Koesmadi.