Jakarta, IDN Times - KPU DKI Jakarta menerjunkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 8.315.669 pemilih.
Coklit tersebut sudah dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Jakarta, IDN Times - KPU DKI Jakarta menerjunkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 8.315.669 pemilih.
Coklit tersebut sudah dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menjelaskan, pantarlih akan mendatangi pemilih secara langsung ke setiap rumah.
"Untuk melakukan validasi dengan mengecek KTP elektroniknya, memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang," kata Fahmi dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Oleh sebab itu, KPU DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital.
"Sebagai lembaga pelayanan pemilu, KPU harus melayani dua hal, pemilih dan peserta pemilihan. Bentuk dari melayani pemilih adalah mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusionalnya untuk memilih pada pilkada mendatang," tutur Fahmi.
Fahmi menegaskan, proses coklit merupakan tahapan yang krusial dan penting. Sebab hasil pemutakhiran data tersebut menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada.
"Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), " ujarnya.