Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Meluncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Pemerintah Meluncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya dalam peluncuran akta digital di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (dok. Kemendagri)
  • Pemerintah meluncurkan digitalisasi akta kelahiran yang mengintegrasikan data fasilitas kesehatan dengan administrasi kependudukan, dalam acara di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, 11 Agustus 2026.
  • Layanan ini bagian dari penguatan SPBE; data kependudukan yang terus diperbarui dimanfaatkan lintas instansi untuk mendukung pelayanan publik lebih akurat, termasuk penyaluran bantuan sosial.
  • Integrasi SATUSEHAT dan SIAK memangkas proses berjenjang: akta dapat diterbitkan saat kelahiran, dikirim melalui fasilitas kesehatan atau kanal komunikasi, serta mencakup pelaporan kelahiran di luar fasilitas kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

  1. 1. Sistem pemerintahan berbasis elektronik dan pemanfaatan data

    Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang atau Rusak
    Ilustrasi mengurus akta kelahiran (unsplash/Stephen Goldberg)

    Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.

    “Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Mendagri.

    Mendagri menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.

    Salah satu pemanfaatannya, kata Mendagri, dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.

    “Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.

  2. 2. Integrasi SATUSEHAT dan SIAK untuk efisiensi penerbitan akta

    Aplikasi SatuSehat by Kemenkes (dok. Kemenkes)
    Aplikasi SatuSehat by Kemenkes (dok. Kemenkes)

    Pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan. Mendagri menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.

    Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan, dapat dipangkas. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.

    “Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegasnya.

  3. 3. Akta kelahiran digital mudahkan orang tua

    ilustrasi akta kelahiran (unsplash.com/Lewis Keegan)
    ilustrasi akta kelahiran (unsplash.com/Lewis Keegan)

    Mendagri menambahkan, akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.

    Di sisi lain, digitalisasi tersebut tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Pemerintah juga akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan agar tetap dapat tercatat dalam administrasi kependudukan.

    Turut hadir pada acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta pejabat terkait lainnya. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More