Jakarta, IDN Times -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah yang berada di wilayah operasi Sumbagut, yaitu meliputi Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam (18/1).
Pjs. Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Adrian Bonarul Parlindungan mengungkapkan bahwa selama dua hari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah sukses melaksanakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi PBBKB bagi lima provinsi yang berada di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
