PT Pertamina (Persero) melalui program TJSL Rumah BUMN (RB) memfasilitasi proses sertifikasi ribuan pelaku UMKM. (dok. Pertamina)
Program sertifikasi yang difasilitasi selama periode Januari – Maret 2025 mencakup berbagai jenis legalitas dan standar mutu usaha, antara lain 443 UMKM telah melaksanakan Sertifikasi Halal, 407 UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 127 UMKM memiliki Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), 4 UMKM telah memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), 329 UMKM memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup, dan sertifikasi lainnya seperti SNI, BPOM, NPWP sebanyak 83 UMKM.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan program fasilitas dan pendampingan sertifikasi bagi UMKM binaan ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam memberdayakan UMKM dan meningkatkan profesionalismenya.
Dengan total 1.393 UMKM penerima manfaat, Pertamina turut menciptakan UMKM yang legal, berkualitas, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.
"Sertifikasi merupakan langkah penting dalam proses transformasi UMKM. Melalui Rumah BUMN, Pertamina ingin memastikan para pelaku UMKM binaan tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Sertifikasi adalah fondasi penting dalam mewujudkan hal tersebut, sekaligus mendukung kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat sekitarnya,” ujar Fadjar pada keterangannya, (16/4).