Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pesan Andrie Yunus dari HCU: Aluta Continua, Panjang Umur Perjuangan
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ketika tapping program siniar di kantor YLBHI sebelum disiram air keras. (Tangkapan layar YouTube YLBHI)
  • Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, menyampaikan pesan suara dari ruang HCU RSCM, berterima kasih atas dukungan publik dan menegaskan semangatnya untuk tetap kuat menghadapi teror.
  • KontraS menjelaskan bahwa Andrie masih dirawat intensif di HCU dengan pembatasan kunjungan demi menjaga privasi serta keamanan pasien sesuai ketentuan undang-undang.
  • Andrie menjadi korban penyiraman air keras setelah mengalami serangkaian teror, sementara LBH Jakarta mempertanyakan dasar hukum pelimpahan pengusutan kasus tersebut dari kepolisian ke TNI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Maret 2025

Andrie Yunus mengalami beberapa kali teror dan intimidasi setelah ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk menolak rancangan UU TNI.

12 Maret 2026

Andrie Yunus disiram air keras pada malam hari. Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik dan lembaga hukum.

1 April 2026

KontraS menyatakan rekaman suara Andrie diambil saat ia masih dirawat intensif di ruang HCU RSCM, dengan larangan kunjungan bagi siapa pun.

2 Maret 2026

Voice note Andrie Yunus dari ruang HCU diunggah oleh akun @kontras_update, berisi pesan terima kasih atas dukungan publik dan semangat perjuangan.

Selasa kemarin

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, meminta penjelasan kepada Komisi III DPR RI dan kepolisian terkait dasar hukum pelimpahan pengusutan kasus penyiraman air keras ke TNI.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, mengirim pesan suara dari ruang HCU RSCM setelah menjadi korban penyiraman air keras dan masih menjalani perawatan intensif.
  • Who?
    Andrie Yunus, aktivis KontraS; Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta; Kombes Pol Iman Imanuddin; serta pihak Komisi III DPR RI yang membahas pelimpahan pengusutan kasus.
  • Where?
    Kejadian perawatan berlangsung di ruang High Care Unit Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Penyiraman air keras terjadi di Jakarta pada malam hari.
  • When?
    Penyiraman terjadi Kamis malam, 12 Maret 2026. Pesan suara Andrie dikirim pada Rabu, 1 April 2026, dan dipublikasikan Kamis, 2 April 2026.
  • Why?
    Penyebab pasti penyerangan belum diketahui. Namun disebutkan Andrie sebelumnya mengalami teror dan intimidasi setelah aksi menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025.
  • How?
    Andrie disiram air keras oleh pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi. Ia dirawat intensif di HCU dengan pembatasan kunjungan sesuai aturan rumah sakit dan perlindungan privasi pasien.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Andrie sakit di rumah sakit karena disiram air keras oleh orang jahat. Dia kerja di KontraS dan suka bantu orang yang kena kekerasan. Di kamar HCU, dia kirim suara bilang terima kasih dan mau tetap kuat. Teman-temannya tidak boleh jenguk supaya dia bisa tenang dan cepat sembuh. Polisi dan TNI masih bahas siapa yang harus urus kasusnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Dari ruang perawatan intensif, pesan Andrie Yunus mencerminkan keteguhan dan semangat juang yang tetap menyala meski dalam kondisi sulit. Dukungan publik yang ia terima menunjukkan solidaritas yang kuat terhadap perjuangan hak asasi manusia, sementara perlindungan privasi dan layanan medis yang dijamin undang-undang menegaskan penghormatan pada martabat pasien.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dari ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), suara mesin medis terdengar stabil mengiringi pesan yang dikirim Andrie Yunus.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang masih terbaring di HCU menyapa publik lewat sebuah voice note yang diunggah akun @kontras_update.

"Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut," ucap Andrie dalam voice note yang diunggah yang diiringi suara monitor, Kamis (2/3/2026).

1. Tetap kuat dan tegar

CCTV kasus penyiraman Andrie Yunus (IDN Times/Aryodamar)

Andrie menegaskan bahwa dia akan tetap kuat dan tegar dengan segala dukungan yang diberikan publik padanya.

"Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar untuk dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian. Aluta continua, panjang umur perjuangan," ucapnya.

2. Andrie masih di ruang HCU

Barang bukti helm diduga milik pelaku di Jalan Salemba I menuju RSCM (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam unggahannya, Kontras mengatakan bahwa rekaman suara tersebut diambil pada Rabu (1/4/2026) saat Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di ruang HCU.

"Baik pasien, keluarga, kuasa hukum maupun pihak RS melarang kunjungan dari siapapun. Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta perlindungan terhadap privasi dan ketenangan selama masa perawatan dan hal ini dijamin oleh Undang-Undang," tulisnya.

3. Andrie disiram air keras

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh Kamis, 12 Maret 2026 malam. Dia sebelumnya pernah alami beberapa kali teror dan intimidasi utamanya pasca ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk aksi menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025 lalu.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, meminta penjelasan kepada Komisi III DPR RI dan pihak kepolisian mengenai dasar hukum pelimpahan pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus ke TNI. Penjelasan pelimpahan pengusutan kasus tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta Pusat.

"Pertanyaan kami sederhana. Apa dasar hukumnya? Tunjukkan dan sampaikan secara transparan serta akuntabel kepada kami. Menurut kami, tindakan pelimpahan (pengusutan kasus Andrie ke TNI) adalah tindakan prematur karena proses masih jauh dari kata selesai," ujar Fadhil pada Selasa kemarin.

Editorial Team