Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Telusuri Laporan 12 Orang Diteror Terkait Andrie Yunus

Komnas HAM Telusuri Laporan 12 Orang Diteror Terkait Andrie Yunus
Ilustrasi ancaman/teror via ponsel. (IDN Times/Agung Sedana)
Intinya Sih
  • Komnas HAM menelusuri laporan 12 orang dari jaringan pendukung Andrie Yunus yang mengalami ancaman digital, termasuk panggilan dan pesan intimidatif dari pihak tak dikenal.
  • Identitas para korban belum diumumkan demi menjaga keselamatan mereka, sementara proses asesmen terhadap laporan ancaman masih berlangsung di Komnas HAM.
  • Komnas HAM berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi korban, setelah KontraS melaporkan meningkatnya teror digital terhadap tim advokasi kasus Andrie Yunus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan sedang menelusuri adanya laporan adanya dugaan masyarakat sipil mengalami ancaman teror, karena tergabung dalam lingkaran kelompok pendukung perjuangan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Mereka yang diteror berasal dari berbagai lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Ancaman digital itu sudah dilaporkan ke Komnas HAM. Total hingga saat ini ada 12 orang pelapor.

"Memang kami mendapatkan laporan ada indikasi ancaman kepada setidak-tidaknya 12 orang. Saat ini sedang kami asesmen," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, dalam keterangannya kepada jurnalis di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

1. Para korban umumnya mendapat ancaman digital

Komnas HAM Telusuri Laporan 12 Orang Diteror Terkait Andrie Yunus
Ilustrasi teror (IDN Times/Sukma Shakti)

Saurlin menjelaskan, mayoritas para korban mendapat teror berupa ancaman secara digital. Baik dihubungi melalui telepon oleh orang tidak dikenal (OTK) maupun ancaman melalui pesan di media sosial.

"Ya ancaman digital, pada umumnya ancaman digital," tegasnya.

2. Belum bisa umumkan nama korban

Komnas HAM Telusuri Laporan 12 Orang Diteror Terkait Andrie Yunus
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin Siagian sebut Kasus Brimob Lindas Affan Kurniawan Ada Pelanggaran Pidana dan Etik. (IDN Times/ Aryo Damar)

Saurlin menyebut, Komnas HAM belum bisa mengungkapkan ke publik terkait identitas korban yang mendapat ancaman orang tak dikenal.

"Belum bisa kami sebutkan namanya, karena itu kan belum kami bisa sebutkan nama 12 orang ini untuk keselamatan para pengadu juga," tegasnya.

3. Komnas HAM berkoordinasi dengan LPSK

Komnas HAM Telusuri Laporan 12 Orang Diteror Terkait Andrie Yunus
Ilustrasi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Saurlin memastikan, Komnas HAM saat ini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ya pastilah (berkoordinasi dengan LPSK), termasuk LPSK yang inisiatif juga ya untuk berkomunikasi dengan Komnas HAM," kata dia.

Sebelumnya, KontraS mengungkap adanya kasus ancaman terhadap tim advokasi dan jaringan pembela HAM, yang mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menuturkan, tim advokasi telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK dan Komnas HAM sebagai langkah preventif. Langkah ini dilakukan setelah muncul berbagai potensi ancaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pendampingan kasus tersebut.

Jane menuturkan, ancaman terjadi banyak muncul melalui media sosial, termasuk dari akun anonim maupun buzzer yang menyerang pihak-pihak yang menyuarakan pengusutan kasus tersebut.

"Di sosial media ada banyak sekali akun anonim maupun buzzer dengan nada keras yang tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi terhadap akun-akun yang hari ini mengadvokasi kasus Andrie Yunus," kata Jane di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Selain itu, sejumlah individu yang aktif menyuarakan kasus Andrie Yunus tersebut juga disebut mengalami intimidasi secara digital.

"Misalkan ancaman keluarganya dibuntuti, diteror dan lain sebagainya, itu sudah terjadi," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More