Jakarta, IDN Times - Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengakui pesantren milik kliennya menerima teror yakni dikirimi bungkusan berisi tiga kepala anjing. Kejadian itu berlangsung pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 03:00 dini hari.
Dikutip dari keterangan tertulis, Aziz tegas menyebut bungkusan berupa kepala anjing itu adalah bentuk aksi teror yang sesungguhnya terhadap Bahar bin Smith.
"Jadi, ada sebuah kardus bertuliskan 'jangan dibuka' yang berisi tiga buah balok kayu dan tiga buah kepala anjing yang masih berlumuran darah. Lalu, tiga kepala anjing itu dibungkus plastik dan diletakan di depan Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor," ungkap Aziz, Minggu (2/1/2022).
Bagi Aziz dan kliennya, tindakan pelaku teror adalah pengecut dan orang kerdil. Mereka, kata Aziz, tidak ingin kebenaran terkait aksi penembakan di kilometer 50 rest area Tol Jakarta-Cikampek, terungkap di ruang publik.
Penembakan yang dimaksud Aziz yakni aksi pembunuhan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Organisasi itu kini telah dibubarkan pemerintah dan dinyatakan terlarang.
"Justru, mereka lah teroris dalam arti yang sesungguhnya. Modus operandinya jelas yakni menebar ketakutan dan meneror siapapun yang dipandang tidak mendukung pihak mereka," kata Aziz lagi.
Apakah tindakan teror itu dilaporkan oleh Bahar bin Smith ke polisi?