Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, penanaman tersebut termasuk rehabilitasi bekas tambang. Namun, dia mengingatkan, sebenarnya rehabilitasi bekas tambang merupakan kewajiban setiap perusahaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.
"Ya masuk ke sana juga, termasuk ke sana (rehabilitasi bekas tambang), tetapi kan sudah ada Peraturan Menteri ESDM yang mengatur bahwa setiap perusahaan tambang harus memiliki nursery persemaian seperti yang kita lihat sekarang ini, tapi nanti di sini membantu juga gak apa-apa," tutur dia.
Jokowi menegaskan, bibit tanaman tersebut akan ditanam di IKN saat musim hujan.
"Intinya kita ingin memperbaiki lingkungan, merehabilitasi hutan, baik hutan alam, hutan yang rusak, tropical rainforest yang rusak, hutan mangrove yang perlu direhabilitasi, semuanya akan kita kerjakan," imbuh dia.