Jakarta, IDN Times -- Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar, memimpin rangkaian rapat Komite Bersama Kurator dan Pengurus yang dilaksanakan sepanjang bulan Oktober–November 2024.
Rangkaian rapat Komite Bersama ini diselenggarakan dalam rangka membahas isu-isu aktual seputar organisasi kurator dan pengurus termasuk upaya peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalitas kurator dan pengurus.
“Penting bagi kita untuk memastikan kurator dan pengurus memiliki kompetensi, integritas, dan profesional dalam menjalankan tugasnya mengurus dan membereskan harta pailit maupun PKPU. Oleh karenanya, perlu untuk kembali menegaskan komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Bersama sebagaimana amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 37 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran serta Penyampaian Laporan Kurator dan Pengurus,” ujar Cahyo (14/11/2024).