Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak menyalahi aturan perundang-undangan.
Dasco menilai penerbitan Perppu Cipta Kerja telah sesuai dengan konstitusi. Namun DPR tetap akan mengkaji Perppu Cipta Kerja yang diteken Joko “Jokowi” Widodo terkait urgensi.