Jakarta, IDN Times - Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ayahnya, yakni Rafael Alun Trisambodo turut disorot.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pernah memeriksa LHKPN Rafael pada periode 2012 sampai 2019 dan menyerahkan laporan pada Kemenkeu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020.
"Bahkan hasil analisis pemeriksaan LHKPN ini juga sering digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda. Hal itu menjadi bagian proses pencegahan agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas," terang Ghufron, Minggu (26/2/2023).