Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dyah Pikatan O Putri Haprani atau Pinka Haprani dari PDI Perjuangan yang merupakan putri Puan Maharani berebut kursi di Dapil IV Jateng. (Instagram/@dpophaprani)
Dyah Pikatan O Putri Haprani atau Pinka Haprani dari PDI Perjuangan yang merupakan putri Puan Maharani berebut kursi di Dapil IV Jateng. (Instagram/@dpophaprani)

Intinya sih...

  • Pinka Haprani, cucu Soekarno dan anak Puan Maharani, memiliki harta senilai Rp39 miliar di usia 27 tahun.

  • Termasuk di antaranya adalah 4 tanah di Jakarta dan Gianyar senilai Rp35 miliar serta kas sebesar Rp4,13 miliar.

  • Harta Pinka bersih tanpa utang dan berhasil terpilih sebagai anggota Komisi XI DPR RI.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau yang lebih akrab disapa Pinka Haprani, ramai diperbincangkan publik sejak jumlah harta kekayaannya beredar di media sosial.

Pinkan lahir di keluarga politik paling berpengaruh di Indonesia. Dia adalah cicit dari Presiden Pertama RI Soekarno, cucu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, dan anak dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Pinka mencapai Rp39.160.241.974. Berikut rincian hartanya.

1. 4 bidang tanah di sejumlah daerah yang mencapai Rp35,03 miliar

ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut rincian data harta tanah dan bangunan milik Pinka yang tersebar di Jakarta, baik hasil sendiri maupun hadiah.

  1. Tanah seluas 616 m2 di Jakarta Timur, Rp2.515.879.200

  2. Tanah seluas 1.020 m2 di Jakarta Selatan, Rp17.500.000.000

  3. Tanah seluas 2.340 m2 di Gianyar, Rp.10.000.000

  4. Tanah seluas 616 m2 di Jakarta Selatan, Rp15.000.000.000

2. Jumlah kas dan setara kas mencapai Rp4,13 miliar

Dyah Pikatan O Putri Haprani atau Pinka Haprani dari PDI Perjuangan yang merupakan putri Puan Maharani berebut kursi di Dapil IV Jateng. (Instagram/@dpophaprani)

Berdasarkan LHKPN, kas dan setara kas Pinka mencapai 4..134.362.774 per 31 Desember 2024. Sementara jumlah alat transportasi dan mesin, harta bergerak, serta surat berharga miliknya tidak terdaftar.

Lahir pada 8 Desember 1998, usia Pinka baru 27 tahun dan sudah memiliki harta yang lebih besar dibanding beberapa pimpinan 8 Fraksi DPR RI.

3. Nol utang dan sub total harta bersih

ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Di tahun 2024, Pinka maju sebagai caleg DPR RI di Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Tengah IV (Karanganyar, Sragen, Wonogiri) dengan nomor urut 1 dan secara resmi ditetapkan menjadi anggota Komisi XI periode 2024-2029.

Menurut laporan yang sama, Pinka tidak memiliki utang dan sub total keseluruhan harta mencapai 39.160.241.974 atau Rp39,16 miliar.

Editorial Team