Bogor, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperluas cakupan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) darurat ke seluruh jenjang pendidikan imbas paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin setelah melakukan rapat penetapan kebijakan PJJ pada Minggu (6/9/2026) malam di Balai Kota Bogor.
"Dimulai dari PAUD, TK, SD, MA, SMP, MTS, SMA, hingga PKBM, semuanya adalah proses belajar jarak jauh," ujar Jenal Mutaqin di Balai Kota Bogor, Minggu (6/9/2026) malam.
