Bekasi, IDN Times - Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kembali mendapatkan surat tugas untuk maju dalam Pilkada 2024. Kali ini, Tri dapat surat tugas dari PKB yang diberikan di Gedung Serbaguna Istanaku, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (26/7/2024).
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menjelaskan, surat tugas ini merupakan surat penetapan tahap satu. Nantinya, Tri bakal mendapatkan surat rekomendasi setelah mendapatkan wakilnya.
"Di PKB istilahnya kan gak ada surat tugas, tapi istilahnya surat penatapan tahap satu. Dilanjut, nanti tahap berikutnya adalah sudah surat rekomendasi yang paket dengan wakilnya yang akan dibawa ke KPU Itu saja di PKB," katanya, dikutip Sabtu (27/7/2024).