Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
Menurut Heriyadi keberatan saksi partai tersebut sudah selesai di tingkat kecamatan atau kabupaten, sehingga saat di pleno KPU Provinsi sudah tinggal pencocokan. Namun, saat ini justru pleno tingkat provinsi memunculkan keberatan.
"Ini juga yang dikoordinasikan dengan KPU RI bahwa banyak keberatan baru muncul saat di KPU Sumsel, bukan saat penghitungan di kecamatan atau kabupaten, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi bagaimana pun, jam 00.00 nanti, seluruh proses rekapitulasi, rapat pleno dihentikan, karena memang jadwalnya sudah habis. Kita tunggu saja, di waktu akhir ini," tutup dia.