Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras Bulog

Serang, IDN Times - Satgas Pangan Polda Banten mengamankan tujuh orang tersangka yang melakukan pengemasan ulang beras medium Bulog menjadi beras-beras merek premium.
Ada 350 ton beras Bulog sebagai barang bukti yang ditemukan Polda Banten. Lebih lanjut, 350 ton beras tersebut sudah dan akan dikemas kembali ke dalam kemasan beras-beras merek premium seperti SB, Rojolele, Dewi Sri, dan sebagainya.
1. Tujuh tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan, tujuh tersangka ditangkap dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, (8/2), sampai dengan Kamis, (9/2) di tempat yang berbeda.
“Dari temuan Bulog di Gudang Beras Cipinang, yakni repackaging beras Bulog menjadi kemasan premium, tujuh tersangka ditangkap,” kata didik di kantor Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).
Berikut inisial tujuh orang tersangka yang ditangkap:
- HS (36) Laki-laki / Sukamanah, Rangkasbitung, Kab. Lebak
- TL (39) Laki-laki / Sukamanah, Rangkasbitung, Kab. Lebak
- AN (58) / Laki-laki / Sukmajaya, Jombang, Kota Cilegon
- BA (31) / Laki-laki / Terondol, Kota Serang
- FA (42) / Laki-laki / Bendung, Kesemen, Kota Serang
- HA (66) / Laki-laki / Singarajan, Pontang Kab. Serang
- ID (30) / Laki-laki / Bojen, Sobang, Pandeglang.