Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Banten mengamankan 7 tersangka penyimpangan beras Bulog di Polda Banten, Serang, Banten. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Serang, IDN Times - Satgas Pangan Polda Banten mengamankan tujuh orang tersangka yang melakukan pengemasan ulang beras medium Bulog menjadi beras-beras merek premium.

Ada 350 ton beras Bulog sebagai barang bukti yang ditemukan Polda Banten. Lebih lanjut, 350 ton beras tersebut sudah dan akan dikemas kembali ke dalam kemasan beras-beras merek premium seperti SB, Rojolele, Dewi Sri, dan sebagainya.

1. Tujuh tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda

Konferensi pers pengamanan 7 tersangka dan barang bukti penyimpangan beras Bulog di Polda Banten, Serang, Banten, Jumat (10/2/2023). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan, tujuh tersangka ditangkap dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, (8/2), sampai dengan Kamis, (9/2) di tempat yang berbeda.

“Dari temuan Bulog di Gudang Beras Cipinang, yakni repackaging beras Bulog menjadi kemasan premium, tujuh tersangka ditangkap,” kata didik di kantor Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).

Berikut inisial tujuh orang tersangka yang ditangkap:

  1. HS (36) Laki-laki / Sukamanah, Rangkasbitung, Kab. Lebak
  2. TL (39) Laki-laki / Sukamanah, Rangkasbitung, Kab. Lebak
  3. AN (58) / Laki-laki / Sukmajaya, Jombang, Kota Cilegon
  4. BA (31) / Laki-laki / Terondol, Kota Serang
  5. FA (42) / Laki-laki / Bendung, Kesemen, Kota Serang
  6. HA (66) / Laki-laki / Singarajan, Pontang Kab. Serang
  7. ID (30) / Laki-laki / Bojen, Sobang, Pandeglang.

2. Tersangka oplos beras demi dapat keuntungan besar

Editorial Team

Tonton lebih seru di