Konferensi pers pengamanan 7 tersangka dan barang bukti penyimpangan beras Bulog di Polda Banten, Serang, Banten, Jumat (10/2/2023). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan, tujuh tersangka ditangkap dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, (8/2), sampai dengan Kamis, (9/2) di tempat yang berbeda.
“Dari temuan Bulog di Gudang Beras Cipinang, yakni repackaging beras Bulog menjadi kemasan premium, tujuh tersangka ditangkap,” kata didik di kantor Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).
Berikut inisial tujuh orang tersangka yang ditangkap:
- HS (36) Laki-laki / Sukamanah, Rangkasbitung, Kab. Lebak
- TL (39) Laki-laki / Sukamanah, Rangkasbitung, Kab. Lebak
- AN (58) / Laki-laki / Sukmajaya, Jombang, Kota Cilegon
- BA (31) / Laki-laki / Terondol, Kota Serang
- FA (42) / Laki-laki / Bendung, Kesemen, Kota Serang
- HA (66) / Laki-laki / Singarajan, Pontang Kab. Serang
- ID (30) / Laki-laki / Bojen, Sobang, Pandeglang.