Jakarta, IDN Times- Terhitung 10 hari setelah Operasi Kewilayahan Mandiri digelar oleh Polda Metro Jaya, sebanyak ribuan pelaku kejahatan jalanan telah diringkus. Kasusnya pun beragam, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, perampokan barang berharga, hingga pembegalan.
Polda Metro Tangkap 1.953 Penjambret, 11 di Antaranya Ditembak Mati

1. Total 1953 tersangka ditahan dan 320 orang ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, total sebanyak ribuan pihak terjaring pada operasi ini.
"Jadi operasi selama 3-12 Juli, kami menangkap 1953 pelaku. Yang ditetapkan tersangka karena kasusnya ditemukan unsur pidana dan barang bukti, ada 320 orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
2. Sebanyak 11 orang ditembak mati
Lantaran terdapat pelaku yang melawan sehingga membahayakan para korban dan petugas, akhirnya polisi memberikan tindakan tegas terukur kepada 11 tersangka.
"Yang kami tembak mati ada 11 orang, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit karena membahayakan. Ada juga 41 pelaku kejahatan yang diberi tembakan di bagian kaki," terang mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
3. Sebanyak 320 pelaku diberikan pembinaan
Selanjutnya, Argo menyampaikan bahwa 320 pelaku sisanya diberikan pembinaan.
Sebagaimana diketahui, operasi cipta kondisi merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian dalam upaya memastikan keamanan menjelang perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.
Baca juga: Polda Metro Amankan 387 Pelaku Kejahatan selama Operasi Cipta Kondisi