Jakarta, IDN Times – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba jenis obat-obatan daftar G. Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanannya di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (4/4/2023) lalu.
“Berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) dan narkotika golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4en-PINACA),” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).