Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Bongkar Lokasi Penyimpan 3 Truk Narkoba di Bekasi

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times – Polisi mengungkap tempat yang menjadi tempat penyimpanan narkoba di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa narkoba dari tempat tersebut.

“Benar adanya pengungkapan tersebut di wilayah Kota Bekasi,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

1. Total narkoba yang diamankan ada tiga truk

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Trunoyudo menjelaskan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan narkoba di kawasan tersebut.

Total barang bukti berupa narkoba yang diamankan keseluruhannya mencapai tiga truk.

“Barang bukti yang diangkut oleh Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 3 truk,” ungkapnya.

2. Polisi belum merinci lebih detail

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati demikian, pihaknya belum merinci lebih detail tentang pengungkapan kasus narkoba di wilayah Bekasi Kota.

Polisi, kata dia, masih melakukan pendalaman untuk dapat mengungkap kasus tersebut.

3. Polisi belum ungkap pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukan barang bukti saat rilis narkoba yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukan barang bukti saat rilis narkoba yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Trunoyudo juga belum membeberkan lebih lanjut siapa pelaku yang menyimpan narkoba hingga mencapai tiga truk ini.

Hasilnya saat ini masih dilakukan pendalaman dan segera di ekspos melalui konferensi pers.

“Nanti akan disampaikan melalui press conference oleh Direktorat Reserse Narkoba. Sekarang prosesnya tentu pendalaman,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us