Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Metro Bongkar Pabrik Pil Jin, 3 Tersangka Ditangkap
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan obat keras Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah (Dok. Istimewa)
  • Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat membongkar pabrik obat keras Zenith Carnophen di Semarang dan menangkap tiga tersangka terkait produksi ilegal tersebut.
  • Kasus ini terungkap setelah penggerebekan di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara, yang menghasilkan penangkapan dua tersangka dan barang bukti 120 ribu butir pil jin.
  • Dalam penggerebekan lanjutan di pabrik Semarang, polisi menyita total 1.855 kg bahan prekursor serta ratusan ribu butir pil siap edar beserta peralatan produksi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan obat keras Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/6/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, tiga tersangka ditangkap.

“Tim gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan pabrik produksi narkoba jenis Zenith Carnophen,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2026).

1. Bermula dari penggerebekan di Hotel Grand Asia

Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan obat keras Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah (Dok. Istimewa)

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menggerebek dua tersangka di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti 120 ribu butir Zenith atau yang biasa dikenal pil jin.

“Mengamankan dua orang tersangka atas nama Bharaka Pradika Mei dan L.K. Ngesti,” ujar Eko.

Setelah penangkapan itu, dilakukan pengembangan kasus yang mengarah ke seorang residivis narkoba yakni Joni Tjanjaya.

“Mengamankan tersangka Joni Tjanjaya di Semarang,” kata Eko.

2. Penggerebekan di pabrik produksi pil jin

Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan obat keras Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah (Dok. Istimewa)

Setelah itu, Polisi melakukan penggerebekan di sebuah bangunan di wilayah Semarang. Bangunan berupa gudang itu diduga milik Bharaka Pradika yang dipakai sebagai pabrik produksi pil jin.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 10 tong carisoprodol (250 kg), 32 karung hisel (730 kg), 26 karung talaq (650 kg) dan sembilan tong poviden (225 kg).

3. Total prekusor 1.855 kg disita

Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan obat keras Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah (Dok. Istimewa)

Selain itu, satu timbangan besar, satu timbangan kecil, dua mesin press, satu mesin cetak pil, satu mesin mixer, satu ATM dan 186.000 butir Zenith.

“Total keseluruhan prekusor 1.855 kg,” kata Eko.

Editorial Team