Polda Metro Jaya Musnahkan 712 Kilogram Narkoba Senilai Rp280 Miliar

- Polda Metro Jaya memusnahkan 712,01 kilogram narkoba senilai Rp280 miliar hasil tangkapan Januari–Maret menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.
- Dari 1.833 kasus, polisi menangkap 2.485 tersangka termasuk sembilan produsen, 972 pengedar, serta 14 warga negara asing dan tujuh anak yang mendapat pendekatan rehabilitatif.
- Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan pencatatan dan penimbangan ulang disaksikan inspektorat, propam, dan penyidik untuk memastikan transparansi proses hukum.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil tangkapan tiga bulan terakhir. Total sebanyak 712,01 kilogram berbagai jenis narkoba senilai Rp280 miliar dihancurkan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari 1.833 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Metro dan Polres dari Januari-Maret.
“Dari ribuan kasus tersebut, kami mengamankan 2.485 tersangka,” kata David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).
1. Terdapat sembilan produsen

Dari ribuan tersangka yang ditangkap, peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, 972 pengedar, dan 1.504 pemakai.
“Pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi," ujar David.
2. Tercatat 14 WNA terlibat kasus narkoba

David merinci, dari total tersangka, terdapat 2.283 laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing (WNA), dan tujuh orang anak-anak. Khusus untuk anak-anak, pihak kepolisian mengedepankan proses restorative justice dan rehabilitasi.
Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi 115,84 kg sabu, 275,92 kg ganja, 26.593 butir ekstasi, hingga 873.950 butir obat berbahaya. Selain itu, terdapat 11.000 cartridge vape berisi etomidet dan 1,02 kg kokain.
"Dari keseluruhan barang bukti yang kita sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres jajaran Polda Metro Jaya telah menyita Rp280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta," jelasnya.
3. Pemusnahan menerapkan keterbukaan

David menjelaskan, dalam pemusnahan ini Polda Metro menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan. Sebelum barang bukti ini dimusnahkan, akan dilakukan pencatatan, penghitungan ulang, penimbangan ulang yang disaksikan oleh inspektorat pengawasan kemudian propam dan penyidik.
“Yang pertama adalah narkoba jenis sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 32,9 gram. Barang bukti ganja akan kita musnahkan sebanyak 162,316 gram. Ekstasi yang akan kita musnahkan sebanyak 13,648 gram. Kemudian kokain sebanyak 998 gram,” ujar David.



















