Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Massa aksi penolak UU Cipta Kerja berteriak saat dihalau polisi di Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang yang diduga sebagai aktor penggerak kericuhan para pelajar saat gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), yang berlangsung pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

1. Grup Facebook STM se-Jabodetabek memiliki 20.000 anggota

Ilustrasi (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yusri menjelaskan, tiga pemuda yang diamankan itu berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Mereka mempunyai peran masing-masing.

MLAI dan WH berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek", yang memuat sejumlah hasutan untuk para pelajar agar rusuh saat demo berlangsung.

Dari keterangan awal, diketahui bahwa grup Facebook STM se-Jabodetabek memiliki sekitar 20.000 anggota yang tergabung di dalamnya.

2. Ada akun Instagram yang juga hasut pelajar

Editorial Team

Tonton lebih seru di