Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang yang diduga sebagai aktor penggerak kericuhan para pelajar saat gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), yang berlangsung pada 8 dan 13 Oktober 2020.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).