Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka selebgram Rachel Vennya. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (15/11/2021).
"Untuk (kasus) Rachel sudah tahap pemberkasan, dan hari ini ke JPU," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).