Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Evelin Dohar Hutagalung (EDH) sebagai saksi dugaan penipuan hasil penjualan Mobil Lamborghini Rp6,5 miliar saat memberikan pendampingan hukum anak Bos Prodia, Arif Nugroho.
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan semestinya digelar pada Jumat (14/2/2025).
“Telah dijadwalkan oleh tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari ini pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya.