Jakarta, IDN Times - Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini sedang mendalami dugaan pidana dalam isu Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu, yang belakangan diketahui ternyata warga negara Amerika Serikat. Konfirmasi bahwa Orient warga Negeri Paman Sam disampaikan oleh Kedutaan AS di Jakarta dalam surat yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
"Kapolda NTT sudah memerintahkan agar melakukan pendalaman dengan koordinasi ke KPU dan Bawaslu. Itu yang sementara ini kami lakukan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto yang dihubungi IDN Times, Rabu (3/2/2021).
Hasil akhir dari pendalaman itu, ujar Rishian, akan diputuskan apakah ada dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, ketika mendaftar untuk ikut Pilkada NTT, Orient menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan bermukim di Kupang. Apakah ini berarti Orient tidak jujur saat mendaftar Pilkada 2020 lalu?