Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat dengan tim nasional pembakuan nama Rupabumi pada Selasa (17/6/2025) untuk membahas status empat pulau yang tengah diperebutkan oleh Aceh dan Sumatra Utara. Rapat itu juga akan dilakukan kajian ulang secara menyeluruh.
"Hari Selasa kami akan rapat yang melibatkan tim Rupabumi dan jajaran Kemendagri. Hari Rabunya Pak Menteri (Tito) berencana untuk mengundang tokoh masyarakat, teman-teman anggota DPR dan pimpinan wilayah. Di sana tentu akan memperkaya dengan data," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya ketika dihubungi, Sabtu (14/6/2025).
Rencananya dalam forum itu, akan ditelusuri kembali kesepakatan yang dibuat pada 1992 dan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 1956. Beleid itu berisi poin mengenai pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh.
"Undang-Undang yang sempat disinggung oleh Pak JK (Jusuf Kalla) kemarin rasanya perlu kami dalami bersama. Rasanya (pertemuan) akan produktif dan ada semangat kebersamaan untuk mencari titik temu," kata wakil menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.