Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bobby Nasution Tepis 4 Pulau Aceh Hadiah dari Tito

IMG-20250614-WA0019.jpg
Gubernur Sumatra Utara Boby Nasution menepis 4 pulau milik Aceh yang masuk ke Sumut bukan hadiah dari Mendagri Tito Karnavian. (Dok. ASDP)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menepis isu empat pulau yang kini menjadi polemik merupakan hadiah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, ke mertuanya, yang juga Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo. Wacana pemindahan empat pulau ini, menurut Bobby, sudah berlangsung lama dengan prosesnya diklaim sudah berjalan sejak 2007.

"Tiba-tiba sekarang, dari 2007, prosesnya 2025, masuk ke Provinsi Sumatra Utara, dibilang hadiah. Hadiah apa? Gak ada yang tahu dulu, pas SMA, nikah sama anaknya Pak Jokowi, gak ada yang tahu. Jadi, kalau bilang itu, kalian juga jangan memantik," kata Bobby usai peresmian pelayaran perdana KMP Jatra II milik PT ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Angin, Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Jumat (13/6/2025) malam.

1. Pemda tak punya kewenangan lepas wilayah

20250613_224850(0).jpg
Gubernur Sumur Bobby Nasution. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melepaskan ataupun mengambil alih suatu wilayah.

"Pemerintah daerah itu, gak ada wewenang sama sekali. Gak ada wewenang sama sekali, untuk mengambil, atau melepaskan, wilayah di daerah kami, gak mungkin," ujar Bobby.

Bobby juga menegaskan, Pemda tidak bisa ujuk-ujuk melepaskan dan/atau mengambil suatu wilayah tanpa adanya izin pemerintah pusat. Pelepasan atau pengambilan suatu wilayah juga tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

"Contoh tiba-tiba, kami mau melepaskan satu wilayah, nggak bisa bang, nggak akan bisa. Tanpa ada izin dari pemerintah atasan, pemerintah pusat, dan pelepasan, ataupun pengambilan itu, nggak bisa, seolah-olah, hanya dari satu sisi, ada dari dua sisi," ujarnya.

2. Masih ada langkah hukum yang bisa ditempuh Aceh

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil sampaikan harapan ke pimpinan KPK baru. (IDN Times/Amir Faisol)
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil sampaikan harapan ke pimpinan KPK baru. (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, menyakini keempat pulau yang dinyatakan masuk ke wilayah Sumut itu tetap milik Aceh. Namun, dia mengatakan harus ada langkah yang efektif yang perlu ditempuh untuk mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.

"Soal dokumentasi itupun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh," kata Nasir Djamil, Kamis (12/6/2025).

Menurut Nasir, masih ada peluang hukum dan administratif bagi Aceh untuk mengklaim kembali empat pulau itu. Sengketa empat wilayah Aceh dengan Sumut merupakan satu dari sekian masalah batas wilayah. Dia mengatakan, persoalan tapal batas masih tak kunjung terselesaikan di Indonesia.

"Adanya peluang bagi Aceh untuk mengambil kembali keempat pulau yang diklaim Sumatra Utara secara administratif melalui Keputusan Mendagri. Jangankan tapal batas laut, tapal batas darat saja masih banyak bermasalah," ujarnya.

3. Kemendagri putuskan empat Pulau di Aceh masuk wilayah Sumut

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Adapun, empat pulau di Aceh yang dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut itu adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi.

Dia mengklaim batas wilayah darat sudah disepakati pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun, terkait batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us