Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Persatuan Mahasiswa Aceh: 4 Pulau Kami Bukan Barang Dagangan!

IMG-20250613-WA0028.jpg
Demo terkait polemik empat pulau Aceh jadi milik Sumatera Utara di Kantor Kemendagri (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Pemerintah lupa sejarah panjang dan kontribusi Aceh
  • Soroti menantu Jokowi, pemerintah tak serius jaga stabilitas Aceh
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Persatuan Mahasiswa Aceh (PEMA) Jakarta Raya menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Mereka meminta agar pemerintah membatalkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut). Keempat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Koordinator Aksi, Muhammad Gamal, menegaskan, empat pulau Aceh itu bukan barang dagangan yang dengan mudah dialihkan menjadi masuk wilayah Sumut.

"Kami tidak akan diam, empat pulau di Aceh bukan barang dagangan!" kata Gamal.

1. Pemerintah lupa dengan sejarah panjang dan kontribusi Aceh

IMG-20250613-WA0024.jpg
Demo terkait polemik empat pulau Aceh jadi milik Sumatera Utara di Kantor Kemendagri (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Gamal menyayangkan pemerintah yang seolah lupa bahwa Aceh adalah wilayah yang memiliki sejarah panjang perjuangan dan kontribusi besar terhadap berdirinya Republik Indonesia.

"Namun kini, seperti peribahasa air susu dibalas dengan air tuba, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri justru bermain-main dengan kedaulatan wilayah Aceh," kata dia.

2. Soroti menantu Jokowi, pemerintah dianggap tak serius jaga stabilitas Aceh

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, Rabu (4/6/2025). Pertemuan itu membahas soal polemik berkembang terkait empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh kini dalam wilayah Sumut. (Dok: Diskominfo Sumut)
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, Rabu (4/6/2025). Pertemuan itu membahas soal polemik berkembang terkait empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh kini dalam wilayah Sumut. (Dok: Diskominfo Sumut)

Gamal secara khusus menyoroti sosok Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution yang merupakan menantu dari Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo.

Menurut dia, pemerintah pusat tidak serius dalam menjaga stabilitas politik di Aceh. Padahal perdamaian di provinsi dengan julukan Serambi Mekkah ini baru sebentar berlalu.

"Keputusan ini sangat memilukan bagi rakyat Aceh dan menunjukkan bahwa pusat tidak pernah benar-benar serius menjaga stabilitas politik di Aceh. Perdamaian Aceh baru seumur jagung dan kini kembali diusik oleh kebijakan sembrono dari pusat," ujar Gamal.

PEMA Jakarta Raya menilai keputusan tersebut bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bentuk nyata perampasan wilayah melalui regulasi. Gamal menegaskan, fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap semangat perdamaian Aceh yang dituangkan dalam MoU Helsinki.

"Jika pemerintah pusat terus bermain api, maka jangan salahkan rakyat Aceh bila kembali muncul ketidakpercayaan terhadap negara," kata dia..

3. Tuntutan aksi di Kemendagri

IMG-20250613-WA0016.jpg
Demo terkait polemik empat pulau Aceh jadi milik Sumatera Utara di Kantor Kemendagri (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam aksi tersebut, PEMA membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Presiden untuk segera mencabut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang berkaitan dengan pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau-pulau di Aceh.

"Keputusan ini cacat substansi, tidak melalui konsultasi dengan pemerintah daerah, dan berpotensi menciptakan disintegrasi wilayah," kata mereka.

Kedua, para mahasiswa menuntut Gubernur Aceh, DPRA, serta seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh (FORBES Aceh) untuk tidak berdiam diri.

"Rakyat Aceh menunggu langkah nyata, bukan hanya retorika. Segera ambil alih proses penyelesaian sengketa empat pulau tersebut dan kawal hingga tuntas tanpa kompromi," seru mereka.

Ketiga, mereka juga endesak Presiden untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Dirjen Administrasi Wilayah Safrizal ZA, karena keduanya dianggap bertanggung jawab atas keputusan yang sembrono dan memicu potensi konflik baru di Aceh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us