Jakarta, IDN Times - Pelaku kasus dugaan pemerasan dan pelecehan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), EFY akan menjalani pemeriksaan kejiwaan terkait tindakannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan ini menurut keterangan penyidik rencana hari ini memang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes kejiwaan. Kita sambil menunggu gimana hasilnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).
