Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan pesinetron Naufal Samudra sebagai saksi usai diamankan terkait kasus narkoba. Naufal menjadi saksi karena tak ditemukan barang bukti dan hasil tes urine negatif.
Kendati begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan Naufal tetap direhabilitasi di RSKO Cibubur sebagai upaya edukasi.
“Saudara Naufal, penyidik sudah menetapkan statusnya sebagai saksi. Kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan kepada rumah sakit ketergantungan obat yang ada di Cibubur. Tentunya ini sebagai langkah edukasi dari kepolisian,” terang Zulpan, Sabtu (8/1/2022).