Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus anak AMK (9) yang ditemukan terlantar di Pasar Kebayoran Lama. Ternyata, tersangka EF alias YA (40) yang kerap disapa Ayah Juna oleh korban merupakan seorang perempuan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan, Ayah Juna dan ibu kandung korban SNK (42) memiliki hubungan sejenis.
"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).