Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Bongkar Clandestine Lab Jaringan Iran di Apartemen Sunter
Barang bukti penggeledahan Clandestine Laboratorium di dalam apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (14/2/2026). (dok Bareskrim)

Intinya sih...

  • Pengembangan penangkapan Kazemi

  • Tim gabungan menangkap Saedi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus Clandestine Laboratorium di dalam apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (14/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, Clandestine Laboratorium merupakan jaringan Internasional Iran-Indonesia.

“Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Clandestine Laboratorium di dalam apartemen jaringan Internasional Iran-Indonesia,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026).

1. Pengembangan penangkapan WNA Iran

Barang bukti penggeledahan Clandestine Laboratorium di dalam apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (14/2/2026). (dok Bareskrim)

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan WNA Iran, Kazemi Kouhi Farzad. Berdasarkan introgasi, tersangka mengaku diperintahkan DPO Husein yang berada di Iran untuk bertemu seorang laki-laki bernama Saeidi.

“Pertemuan diatur oleh Husein (DPO) di Kourosh Kebab, Jalan Pramuka pada Jumat (13/2/2026) pukul 19.03 WIB,” kata Eko.

2. Tim gabungan menangkap Saedi

Barang bukti penggeledahan Clandestine Laboratorium di dalam apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (14/2/2026). (dok Bareskrim)

Tim gabungan Bea dan Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim membawa tersangka Kazemi Kouhi Farzad menuju ke lokasi rencana pertemuan. Di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap Saedi.

“Setelah hasil introgasi singkat dan pengecekan handphone WNA Iran, Saedi Bayaz tersebut menemukan alamat tinggal yang bersangkutan,” ujar Eko.

3. Daftar barang bukti yang ditemukan

Barang bukti penggeledahan Clandestine Laboratorium di dalam apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (14/2/2026). (dok Bareskrim)

Tim kemudian bergerak ke Apartemen Green Lake Tower dan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Penggeledahan langsung dilakukan di lantai 27 unit kamar 27 BD.

“Tim gabungan menemukan alat produksi Clandestine Lab. Selanjutnya tim menghubungi dan berkoordinasi dengan Puslabfor bareskrim Polri dan melakukan police line pada unit tersebut dan membawa para pelaku untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Eko.

Dari penggeledahan itu, tim menemukan empat bungkus sabu dengan berar total 1,6 kilogram, satu unit alat electrical powder grinder, satu kompor gas portable, satu unit timbangan dan tiga botol berisikan acetone.

Selanjutnya, empat buah panci, satu gulung kertas minyak, dua toples berisikan limbah pengolahan sabu, empat, lembar kulit pelapis, dua buah drigen berisikan acetone dan satu buah alat hisap sisa.

Editorial Team