Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPR Pertimbangkan Bikin Panja Tangani Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

DPR Pertimbangkan Bikin Panja Tangani Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • DPR RI mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja khusus untuk membahas tata kelola program Makan Bergizi Gratis, guna menuntaskan berbagai persoalan sejak program tersebut diluncurkan.
  • Charles Honoris menyebut banyak anggota DPR mendukung pembentukan panja karena belum ada roadmap jelas, serta berharap panja dapat memberi rekomendasi dan panduan agar anggaran lebih tepat sasaran.
  • Perwakilan MBG Watch menilai evaluasi program harus menyentuh akar masalah pengelolaan SPPG dan menyebut hanya Mahkamah Konstitusi, DPR, serta Presiden yang berwenang menghentikan atau mengevaluasi MBG.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan adanya usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang secara khusus membahas tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Panja dibuat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul sejak MBG diluncurkan.

Hal tersebut disampaikan Charles dalam rapat Komisi IX DPR bersama Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam MBG Watch di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

"Seperti yang sudah kita diskusikan tadi ada kemungkinan dalam waktu dekat kita akan membuat panja," kata dia.

Charles memastikan, Panja DPR Tata Kelola Program MBG ini akan melibatkan masyarakat, termasuk dari MBG Watch yang menghimpun berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun pihak sipil lainnya.

"Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari tentunya ini masukan yang sangat berharga untuk kita ke depan memperbaiki atau membuat program ini menjadi lebih bermanfaat," ungkap dia.

"Saya harap bapak ibu, teman-teman MBG Watch bisa hadir juga memberikan masukan dan pandangan dalam panja tata kelola program MBG," sambung politikus PDIP itu.

1. Banyak anggota DPR yang setuju

DPR Pertimbangkan Bikin Panja Tangani Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saat ditemui usai rapat, Charles menyebut, banyak anggota DPR yang menyetujui usulan pembentukan Panja Tata Kelola MBG. Alasan utama dibentuknya panja ialah karena belum ada panduan yang jelas dari MBG.

"Tadi sudah banyak anggota yang sepakat untuk membuat Panja Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis. Karena apa? Salah satunya karena kita belum melihat ada roadmap yang jelas dalam pelaksanaan program ini," tegasnya.

2. Pembentukan panja diharapkan bisa bahas lebih komprehensif

DPR Pertimbangkan Bikin Panja Tangani Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pembentukan panja ini diharapkan bisa membahas masalah tata kelola MBG lebih komprehensif, memberikan rekomendasi kepada pemerintah, dan panduan program ke depan.

"Karena kalau kita mengacu pada tujuan awal program ini, memperbaiki kondisi gizi anak, mengurangi angka stunting, maka tidak semua anak harus diberikan makan. Bukan 82 juta penerima manfaatnya, tetapi harus dikecilkan sesuai dengan kebutuhan, yang kalau tadi menurut (MBG Watch), angkanya 26 juta anak saja sudah cukup dengan anggaran yang hanya Rp60-an triliun, dibandingkan dengan anggaran MBG tahun ini yang mencapai sebetulnya Rp335 triliun ya, tetapi direvisi menjadi Rp258 triliun," tutur Charles.

3. MBG Watch ungkap tiga institusi yang bisa setop MBG

DPR Pertimbangkan Bikin Panja Tangani Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam kesempatan yang sama, anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar, menyebut ada tiga institusi yang secara demokratis memiliki kewenangan untuk menghentikan atau mengevaluasi program MBG. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI saat membahas evaluasi pelaksanaan program tersebut.

Menurut Askar, pembahasan mengenai MBG seharusnya tidak lagi berfokus pada persoalan teknis, melainkan menyentuh akar persoalan yang dinilainya menjadi penyebab berbagai masalah dalam implementasi program. Dia meminta evaluasi MBG tidak berhenti pada isu kebersihan dapur atau besarnya keterlibatan UMKM lokal. Menurutnya, hal yang lebih mendasar adalah siapa pihak yang menjalankan program tersebut.

"Saya berharap kita tidak terjebak pada isu dapur harus higienis, penyerapan UMKM lokal harus sekian sekian dan lain-lain. Bapak, Ibu, ini soal kausalitas. The main problem is who is running this program. Siapa pemilik SPPG-nya," kata dia.

Askar menilai persoalan akan terus berulang apabila pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dilakukan pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan.

"Sepanjang SPPG-nya masih dimiliki oleh orang-orang yang punya konflik kepentingan, saya sangat tidak yakin bahwa kemudian dapurnya akan dikelola dengan baik," ujarnya.

Askar mengatakan hanya ada tiga institusi yang memiliki kewenangan untuk menghentikan maupun mengevaluasi program MBG.

"Maka di titik itu, saya mungkin hanya akan bilang, secara demokrasi hanya ada tiga institusi yang bisa menghentikan dan mengevaluasi program ini," katanya.

Askar menjelaskan, institusi pertama adalah Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini tengah memproses permohonan judicial review terkait MBG.

"Satu, Mahkamah Konstitusi, dan kami sudah ajukan judicial review dan gugatan, dan kemungkinan secara prediksi kemungkinan belum tentu dan kemungkinan akan ditolak," ucapnya.

Menurut Wahyudi, dua pihak lainnya adalah DPR dan Presiden Prabowo Subianto.

"Institusi kedua yang bisa menghentikan dan mengevaluasi program ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat. Ada hak yang melekat di sana secara demokrasi. Dan entitas ketiga yang bisa menghentikan ini adalah Prabowo Subianto," tuturnya.

Wahyudi lantas mengaku pesimistis aspirasinya akan mendapat respons dari tiga institusi tersebut. Ia bahkan menyebut kondisi itu membuat kelompok peneliti dan masyarakat sipil yang mengkritisi MBG berada dalam posisi yang sulit.

"Dan terus terang saya hanya ingin bilang, dari tiga entitas ini, kami berada dalam kekecewaan dan kekhawatiran ini tidak akan ke mana-mana dan direspons oleh ketiga institusi ini. Sangat menyakitkan kalau kami berharap pada entitas keempat, yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Lebih lanjut, Wahyudi juga mengkritisi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta agar kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan kritik meninggalkan Indonesia.

"Dan hari ini, part terakhir yang ingin saya kami sampaikan juga, kami masyarakat sipil yang menyuarakan ini, disuruh pindah negara. Ini adalah titik terendah terus terang bagi saya. Saya ke luar negeri, sekolah, kawan-kawan berjuang dengan baik untuk masyarakat, kemudian kita melakukan ini disuruh pergi ke luar Indonesia. This is so painful," ujar Wahyudi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More