Jakarta, IDN Times - Polisi masih memburu pelaku lain untuk membongkar jaringan klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin meyakini masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Saat ini tim masih melakukan pemburuan untuk membongkar jaringan ini. Karena kami meyakini bukan hanya mereka, tapi masih ada lagi jaringan lainnya. Apakah itu admin, itu masih kami buru,” kata Komarudin di TKP Klinik Aborsi Ilegal, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).