Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Polda Metro Jaya menerima laporan pengeroyokan terhadap juru kamera Kompas TV saat liputan sidang vonis kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, SYL.
  • Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan tersebut sedang diteliti dan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
  • Juru kamera Kompas TV membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pemukulan dan penendangan oleh massa pendukung SYL pada 11 Juli 2024.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menerima laporan juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa itu terjadi saat liputan sidang vonis kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diterima pada 11 Juli 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di