Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6), oleh sang kekasih, Yudha Arfandi (33).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, rekonstruksi kasus akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP), kolam renang daerah Jakarta Timur, pada pekan ini.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan rekontrsuksi di TKP dalam pekan ini. Untuk kepastian tanggalnya mohon waktu,” kata Ade Ary di Polda Metro, Senin (26/2/2024).