Jakarta, IDN Times - Polisi memastikan bahwa kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak akan lagi ditilang, tapi diimbau untuk diservis.
“Iya, untuk ke depan tidak ditilang (jika) tidak lulus (uji emisi), tapi diimbau untuk diservis,” ujar Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis, kepada media, Senin (11/9/2023).
Nurcholis juga mengimbau agar dealer-dealer dapat membantu servis kendaraan motor yang harus uji emisi.
“Imbauan juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut, maka setelah ada satgas yang tidak lulus uji, diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” kata dia.