Jakarta, IDN Times - Aparat kepolisian bersama pasukan pengamanan DPR mulai membubarkan demonstran yang menggelar aksi di depan Gerbang Utama Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Pantauan IDN Times di lokasi, pembubaran mulai dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Reynold EP Hutagalung memimpin langsung proses pembubaran massa. Namun, ia memastikan pembubaran dilakukan secara humanis.
"Terima kasih sudah tertib menyampaikan aspirasi. Berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum demo digelar maksimal 18.00," kata dia dengan pengeras suara.
Reynold pun meminta kepada barisan polisi dan pihak keamanan DPR maju perlahan memukul mundur massa. Namun, barikade personel polisi mendapat penolakan dari massa, khususnya mereka yang berasal dari luar Jakarta.
"Ini kita bagaimana, mau ke mana? Banyak sekali ini pak dari luar Jakarta. Kasih waktu dulu pak," ucap seorang demonstran.
Reynold pun memberikan waktu untuk massa berkoordinasi. Ia mempersilakan masyarakat kembali ke lokasi untuk menggelar demo pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sebagaimana diketahui, besok berbagai elemen masyarakat bersama mahasiswa akan menggelar demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026, memperingati satu tahun kematian driver ojol Affan Kurniawan. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bahkan sudah berada di depan gedung DPR RI sejak 21 Agustus 2026. Mereka mendapat dukungan dari masyarakat hingga mendapat donasi berupa logistik dan uang.
