Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tewas karena Serangan Jantung

dr. Arfiani dari Kedokteran Forensik RS Polri yang memeriksa jenazah pelaku. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian pelaku penembakan di kantor Majalis Ulama Indonesia (MUI).

Ahli Forensik RS Polri dr. Arfiani menegaskan, pelaku meninggal dunia karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi paru.

“Jadi kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi di paru,” kata dia dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

1. Pelaku sempat pingsan sebelum tewas

Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pelaku penembakan sempat pingsan beberapa saat setelah melakukan aksi penembakan di Kantor MUI. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu, pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Menteng, dan setelah diperiksa dokter, ia dinyatakan meninggal dunia.

“Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek, kemudian dibawa ke rumah sakit dibawa ke Puskesmas Menteng, dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata Karyoto.

2. Jenazah pelaku sempat dibawa ke RS Polri untuk diautopsi

Ilustrasi. Petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19 RSUD RAPB PPU (IDN Times/Istimewa)

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan, autopsi dilakukan guna mengetahui penyebab kematiannya. Dia memastikan identitas jenazah sesuai yang diberikan kepolisian. 

"Permintaannya itu pemeriksaan secara luar dan pemeriksaan dalam, makanya saat ini sedang kita lakukan autopsi," kata Hariyanto.

3. Motif penembakan karena pelaku ingin diakui sebagai wakil nabi

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan motif sementara penembakan ini karena pelaku ingin diakui sebagai wakil nabi.

“Motif sementara yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata dia.

Hengki menyatakan dalam surat yang ditujukan ke MUI, pelaku menuliskan sebuah hadis. Tertulis bahwa di akhir zaman nanti akan ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya satu yang diakui, yaitu dirinya sebagai wakil nabi.

“Berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan,” kata dia.

Diketahui, insiden penembakan terjadi di Kantor MUI yang dilakukan seorang pria berinisial M, 60 tahun, Selasa (2/5/2023).

Dalam peristiwa itu, dua orang mengalami luka-luka. Keduanya adalah Bambal selaku resepsionis kantor MUI dan Tri selaku staf administrasi. Sementara pelaku sendiri meninggal dunia di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us