Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa perempuan yang ditendang pria berinisial RS (44) di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerbitkan laporan Polisi model A atau laporan yang dibuat oleh polisi.
“Laporan model A karena korban masih shock atas kejadian tersebut tetapi sudah dimintai keterangan,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (20/9/2026).
