Jakarta, IDN Times - Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka penipuan berkedok akun instagram fiktif yang mengatasnamakan salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat.
Akun instagram tersebut menampilkan berbagai foto wanita palsu dengan tarif yang berbeda agar bisa di pesan atau Booking Out sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Modus operandi yang digunakan adalah membuat akun instagram fiktif dengan foto wanita. Kalau ada yang minat sesuai dengan tarif nanti bayar uang muka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (08/02).