Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap motif AP (27) yang diduga menyebar vide syurnya bersama AD. (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syam Indradi mengungkap niat AP (27) menyebar video syur AD ke media sosial X. Hal itu dilakukan karena AP sakit hati kisah cintanya dengan AD kandas.

“Tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut. Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).

Video direkam AP tanpa izin dan sepengetahuan AD. Sebanyak lima potongan video yang disebar ke X itu dibuat pada 15 Desember 2022.

“Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP. Saat merekam itu tidak diketahui dan tidak seizin saksi AD,” kata Ade.

Editorial Team

Tonton lebih seru di