Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)
Arya juga mengungkapkan, awal kasus kekerasan anak tersebut dilaporkan mantan karyawan daycare. Mantan karyawan yang tak diketahui namanya itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban.
Arya mengatakan, sebenarnya kasus penganiayaan terhadap anak itu sudah terjadi pada 10 Juni 2024. Barulah dua minggu kemudian, mantan staf daycare melaporkan kepada orang tua korban.
"Jadi kasus daycare ini kejadiannya sebenarnya 10 Juni, jadi udah satu bulan yang lalu, terus 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata dia.
Namun, kata Arya, pihak korban baru malaporkan kejadian tersebut pada 29 Juli 2024.
"Ini kemudian dilaporkan ke Polres 29 Juli," ungkapnya.