Jakarta, IDN Times - Polisi akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Maybank milik atlet e-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, penerima aliran dana bakal ditetapkan jadi tersangka.
"Dalam waktu dekat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).