Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 30,3 kilogram milik sindikat narkoba internasional yang dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jakarta Barat. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2,3 miliar dan barang berharga lainnya senilai Rp48 miliar.
"Kami mengamankan empat orang tersangka berinisial FJ, TH, RZ, dan MDL," terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (6/8).