Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sabu. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 30,3 kilogram milik sindikat narkoba internasional yang dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jakarta Barat. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2,3 miliar dan barang berharga lainnya senilai Rp48 miliar. 

"Kami mengamankan empat orang tersangka berinisial FJ, TH, RZ, dan MDL," terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (6/8). 

1. Bermula dari penangkapan FJ dengan sabu 500 gram

(Ilustrasi narkoba) IDN Times/Sukma Shakti

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan FJ yang merupakan bandar sabu di Teluk Gong, Jakarta Utara. Ia juga pemasok narkoba kepada Geng Tenda Oranye yang meresahkan warga karena sering melakukan penjambretan. 

"Ini adalah salah satu rangkaian pengungkapan daripada penyalahgunaan narkoba," terangnya. FJ ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 500 gram. 

2. Hasil pengembangan, TH ditangkap dengan 700 gram sabu

Editorial Team

Tonton lebih seru di