Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus mengusut aset para tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading robot DNA PRO. Terkini, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial HAS.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita jam tangan mewah hingga surat tanah milik tersangka di Bali.
“Barang bukti yang diamankan, tiga buah jam tangan Rolex, satu jam tangan Tag Heur, dua unit sepeda motor Vespa, satu unit BMW, dan dua sertifikat hak milik tersangka di Bali,” ujar Gatot dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Rabu (15/6/2022).