Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TKP Kasus di Cilandak, Jakarta Selatan (Instagram/pokdarkamtibmas Cilandak)
TKP Kasus di Cilandak, Jakarta Selatan (Instagram/pokdarkamtibmas Cilandak)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan bakal menahan MAS (14) terduga pelaku penusukan terhadap ayah, nenek dan ibunya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan di safe house atau rumah aman.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan, pelaku masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan di kantor polisi.

“Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PPAP, apsifor/psikolog anak, Bapas sesuai aturan per UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman/safe house milik Bapas,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).

Ade menuturkan, dalam menangani kasus pembunuhan ini, pihaknya menerapkan sistem peradilan anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syam Indradi, mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (30/11/2024). Saat itu saksi A, seorang petugas keamanan, mendengar laporan tentang insiden berdarah di depan rumah Blok B6 No 12.

Seorang tetangga berinisial F berdiri dengan ibu pelaku yang dalam kondisi berlumuran darah. Petugas keamanan itu segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan lainnya, yaitu T, G, dan R.

Tak lama setelah laporan tersebut, saksi T melihat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku berjalan cepat di Taman Blok A perumahan. Kemudian, saksi A mencoba memanggilnya, pelaku tiba-tiba melarikan diri ke arah lampu merah Karang Tengah.

Saksi lain yang mendengar permintaan bantuan melalui HT, segera menuju lokasi. Bersama-sama, mereka berhasil menangkap pelaku yang tangannya dan pakaiannya penuh bercak darah.

Editorial Team