Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka penganiayaan anak tiri saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. (IDNimes/Dicky)

Jakarta, IDN Times - Polisi menahan pelaku penganiayaan berinisial MDS terhadap David, yang merupakan anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta. Sementara pelaku sendiri disebut-sebut sebagai anak dari salah seorang pejabat Eselon II Kantor Pajak. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan terhadap David karena masih dirawat di rumah sakit.

Ade mengatakan MDS saat ini dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (21/2/2023).

1. Korban anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta

IDN Times/Gregorius Aryodamar

Sementara itu, Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Ainul Yakin, membenarkan David adalah anak dari pengurus GP Ansor, yang juga merupakan sahabatnya.

"Ya benar (korban anak pengurus GP Ansor)," ujar dia.

2. Pelaku diduga anak pejabat Ditjen Pajak

Editorial Team

Tonton lebih seru di